Rabu, 28 Januari 2009

Reksadana

Pada posting kali ini, saya ingin memaparkan jenis investasi reksadana. Sudah setahun ini saya mulai ikut investasi reksadana, jauh sebelum mengenal saham. Karena saya menganggap reksadana merupakan tahap pembelajaran sebelum serius terjun di investasi saham.

Reksadana adalah wadah yang mengumpulkan dana dari masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi dan diinvestasikan kembali ke pasar modal, seperti efek ekuitas (saham), efek berpendapatan tetap (obligasi), dan instrumen pasar uang (promes, wesel). Tujuannya tentu untuk memperoleh keuntungan lebih baik. Dana yang terkumpul tidak dipegang oleh manajer investasi, tapi disimpan dan diasuransikan oleh bank yang memperoleh izin dari Bapepam sebagai bank penjamin (kustodian).

Nah dari pengertiannya saja sudah bisa kita baca bahwa yang menjalankan investasi bukan kita secara langsung tapi manajer investasi, kita hanya menyetor sejumlah uang untuk membeli unit dari reksadana yang ditawarkan, dan uang dari kita akan dijalankan di berbagai instrumen pasar modal.
Hemat waktu karena kita tidak perlu melakukan analisis dan riset untuk melakukan investasi, dan monitor yang kita lakukan tidak seketat kalo kita terjun langsung menjadi trader. Karena semua itu sudah dilakukan oleh manajer investasi kita yang sudah berpengalaman.

Kita tinggal membayar sejumlah fee pembelian pada saat awal dan fee penjualan pada saat penarikan saja. Cukup mudah tapi bukan tanpa resiko cuma tidak setinggi kalo kita berinvestasi langsung di pasar saham.

Dilihat dari resikonya reksadana dibagi menjadi:

Reksadana Pasar Uang (RPDU)
Reksadana Pasar Uang (RDPU) adalah reksadana yang menempatkan investasinya sebesar 100 persen pada Efek Pasar Uang. Efek Pasar Uang adalah efek utang yang berjangka kurang dari satu tahun. Secara umum, yang termasuk dalam efek jenis ini adalah deposito, SBI dan efek utang lainnya yang memiliki waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun. RDPU merupakan reksadana dengan tingkat risiko paling rendah.

Di lain pihak, potensi peruntungan RDPU jenis ini juga terbatas. Hasil investasi RDPU umumnya hanya sedikit di atas suku bunga deposito. Sebagian dana diinvestasikan dalam bentuk deposito. Kalau begitu apa keunggulannya dibandingkan dengan deposito? Minimal ada tiga keunggulan.

Pertama, adalah portofolio investasinya lebih terdiversifikasi. RDPU tidak hanya berinvestasi pada instrumen deposito tetapi juga dalam bentuk SBI maupun surat utang jangka pendek (kurang dari satu tahun) sehingga memberikan penyebaran risiko yang lebih baik dan potensi hasil yang lebih tinggi.

Kedua, adalah likuiditasnya. Dalam penempatan dana di deposito kita harus merelakan uang kita tetap di sana untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan atau lebih panjang lagi, bila memilih deposito berjangka 3, 6 atau malah 12 bulan. Sebaliknya, dalam investasi RDPU, kita dapat mencairkannya kapan kita mau. Biasanya proses pencairannya hanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Jadi ditinjau dari sisi kemudahan mencairkan dan jangka jatuh tempo surat berharga yang dipilih sebagai tempat investasi, RDPU sangat cocok untuk investasi jangka pendek.

ketiga, bebas pajak, ini yang berbeda kalo uang kita taruh di deposito, pasti kena pajak bunga.

Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT)

Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT) adalah reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat utang, terutama utang jangka panjang. Umumnya RDPT di Indonesia memanfaatkan instrumen obligasi sebagai bagian terbesar dalam portofolionya.

Salah satu keuntungan dari RDPT adalah kebebasan pajak bagi bunga obligasi yang diperolehnya. Bila kita berinvestasi langsung dalam instrumen obligasi maka kita dikenai pajak terhadap penghasilan bunga. Selain itu, bagi investor individu yang hanya memiliki dana terbatas, berinvestasi dalam bentuk obligasi menjadi sangat tidak mungkin. Umumnya investasi yang dibutuhkan untuk bermain di obligasi adalah minimal sebesar Rp 1 miliar.

Dengan adanya RDPT, investor individu dapat berpartisipasi dalam investasi obligasi melalui reksadana tersebut, cukup dengan jumlah dana yang relatif kecil. Keuntungan lainnya adalah diversifikasi. Portofolio reksadana tersebar ke dalam banyak obligasi dari berbagai perusahaan. Pemegang unit penyertaan RDPT berhak atas sebagian dari portofolio yang telah terdiversifikasi tersebut.

Dari segi potensi hasil, RDPT memberikan potensi imbal hasil lebih tinggi daripada RDPU dan dengan tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi namun tetap terkendali.

Reksadana Saham (RDS)

Reksadana Saham (RDS) adalah reksadana yang menempatkan investasi sekurang-kuranya 80 persen dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Berbeda dengan efek pendapatan tetap, seperti deposito dan obligasi yang memberikan pendapatan bunga, efek saham memberikan potensi hasil dari capital gain, yaitu dari kenaikan perubahan harga saham.

Selain dari capital gain, efek saham juga memberikan hasil lain berupa dividen. Namun penghasilan berupa dividen sangat tergantung laba yang dihasilkan perusahaan. Bila laba sedang tinggi, dividen yang dibagikan cenderung tinggi. Sebaliknya, bila laba sedang rendah atau bahkan negatif, dividen yang dibagikan pun cenderung rendah atau nihil.

Di Indonesia, investor individu yang ikut berkecimpung di bursa saham masih relatif sedikit. Keterbatasan pengetahuan berkaitan dengan analisis saham dan pasar merupakan salah satu penghambat besar. Selain itu, dana yang dibutuhkan untuk dapat membuat portofolio saham yang terdiversifikasi dengan baik cukup besar.

Tambahan pula, pasar saham yang sangat fluktuatif membuat nyali para investor ciut untuk ikut bermain di dalamnya. Bila perspektif jangka pendek yang dipakai, memang fluktuasi harga saham dapat membuat investor ngeri untuk menempatkan dana pada pasar saham. Alhasil, tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa penempatan dana dalam bentuk saham lebih bersifat judi.

Terlepas dari persepsi miring tersebut, berdasarkan pengalaman yang sudah dibuktikan di pasar modal dunia, penempatan dana pada saham adalah jenis investasi jangka panjang yang sangat menjanjikan. Tentu saja diperlukan dana, pengetahuan, pengalaman dan waktu yang cukup agar penempatan dana pada saham memberi peluang besar memperoleh imbal hasil tinggi dengan risiko terkendali.

Bagi investor dengan dana relatif sedikit dan pengalaman terbatas, RDS merupakan alternatif yang dapat dipertimbangkan. Melalui RDS, investor tetap bisa memperoleh manfaat diversifikasi meski dengan dana terbatas. RDS dikelola oleh manajer investasi yang profesional sehingga investor tidak perlu pusing dan habis waktu memikirkan pengambilan keputusan pemilihan saham. Selanjutnya, investor akan memperoleh laporan secara teratur atas perkembangan portofolio RDS dan unit penyertaan yang dimilikinya.

Dibandingkan dengan RDPU dan RDPT, RDS memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang lebih besar, demikian pula risikonya. Prinsip high risk, high return berlaku di sini.

Reksadana Campuran (RDC)

Berbeda dengan reksadana lainnya yang mempunyai batasan alokasi yang diperbolehkan pada instrumen tertentu, Reksadana Campuran (RDC) dapat melakukan investasinya baik pada efek utang di pasar uang dan pasar modal maupun efek ekuitas dengan alokasi investasi yang lebih fleksibel. Karena fleksibilitas ini, RDC dapat berorientasi ke saham, obligasi maupun pasar uang.

Dari sisi investor, RDC dapat memberikan alternatif investasi bagi yang menghendaki suatu komposisi investasi yang terdiri dari kombinasi saham dan efek utang (baik jangka panjang seperti obligasi maupun jangka pendek seperti SBI).

Karena fleksibilitasnya yang sangat tinggi, RDC yang ditawarkan oleh perusahaan yang berbeda bisa sangat bervariasi. Pelajari komposisi investasi yang ditawarkan dalam prospektus agar kita dapat menelaah riiko yang terkandung serta potensi hasil yang diberikan.

Nah sekarang terserah kita mau ambil investasi reksadana yang mana, tentu saja ini dikaitkan dengan resiko dan hasil. Intinya high risk high return dan jangan menaruh telur dalam satu keranjang. Hal ini harus dipahami benar agar kita bisa mengoptimumkan investasi kita. Optimum belum tentu maksimal tapi kita harus mengkompromikan antara hasil dan resiko serta tujuan investasi kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar